PENDAHULUAN
Geografi politik telah banyak diajarkan oleh
berbagai negera walaupun tidak secara langsung menyebutkan sebagaiman mata
pelajaran, misalnya di Amerika Serikat. Negara semaju Amerika warga negaranya
memiliki rasa persatuan yang relatif kuat. Dalam dua dasawarsa terakhir ini,
para ilmuannya yang tergabung dalam National Research Council (NRC) menyadari
bahwa mata pelajaran geografi (geografi politik) perlu diajarkan di sekolah,
bahkan untuk pengembangan yang lebih luas perlu dimantapkan kembali melalui
pembentukan panitia penggalian ilmu geografi yang diberi nama Rediscovering
Geography Committee pada tahun 1993. Sejak itu geografi telah dijadikan mata
pelajaran inti disetiap sekoah di Amerika dan keputusan tentang wajib ajar
geografi tidak tanggung-tanggung karena disepakati oleh 50 gubernur negara
bagian di Amerika dan oleh Presiden Bush, yaitu pada Charlottesville Summit
pada Oktober 1989 (Rediscovering Geograpy Committe, 1997).
Dalam buku Rediscovering Geography New Relevance fo
Science and Society (1997) secara tegas menganjurkan agar geografi di
sekolah-sekolah AS mengajarkan :
- Tentang isu-siu penting mengenai pemulihan ekonomi, degradasi
lingkungan, konflik etnik, pemeliharaan kesehatan, perubahan iklim global,
dan pendidikan.
- Tentang relevansi geografi dengan masyarakat (society), geografi
menawarkan cara pandang terhadap “dunia” melalui kacamata letak, ruang dan
skala.
- Tentang peralatan lapangan yang modern termasuk teknik penginderaan
jauh, teknik pemetaan, sistem informasi geografis, geografic visulaization
(Gvis), dan statistik keruangan.
- Para ahli geografi Amerika secara signifikan hendaknya mampu
memberikan masukan dalam pengambilan keputusan baik secara lokal,
regional, maupun global.
Demikianlah komitmen Amerika untuk menggali kembali ilmu
geografi dalam dimensi yang lebih baik.
Hal yang menarik dari Amerika Serikat, geografi secara
implisit diharapkan dapat membangun karakter bangsa. Secara sederhana karakter
bangsa diartikan sebagai sifat-sifat dan kepribadian seseorang dan atau
masyarakat kaitannya sebagai anggota/warga suatu bangsa.
Bab
I
Lingkup Studi Geografi
Politik
Sejarah Geografi Politik
Perilaku politik adalah perilaku dasar dari
kehidupan sosial manusia. Komunitas dari suku terasing dalam mempertahankan
klannya akan dilakukan secara politik. Politik telah hidup sejak manusia eksis
di permukaan bumi.
Kehidupan yang bersifat geografi politik juga telah
berkembang cukup lama, yaitu ketika kelompok manusia menetapkan wilayah
kekuasaannya. Kajian tentang wilayah-wilayah politik termasuk kawasan kekuasaan
berburu adalah bagian dari studi geografi politik.
Dalam struktur ilmu geografi, geografi politik merupakan
bagian dari geografi manusia (Human Geography). Prinsip studi geografi politik
sejak kelahirannya mengutamakan prinsip relantionship, yaitu mempelajari
hubungan antar political behavior dengan physical features. Artinya perilaku
politik penduduknya ditafsirkan atau dijelaskan dari keterikatannya dengan
gambaran fisik lingkungannya dimana komunitas manusia itu hidup.
Pada zaman Yunani Kuno, para filsuf memandang kehidupan
negara bersifat deterministik, yaitu bahwa kehidupan politik sangan dipengaruhi
dan ditentukan oleh keadaan alam: “.. the plitical institution and political
behavior.. influenced or even controlled by their physical setting”. Unsur
lingkungan yang dianggap paling dominan menurut mereka adalah iklim dan relief
permukaan bumi. Menurut para filsuf di zaman itu, perilaku manusia yang rajin
bekerja atau pemalas sangan dipengaruhi iklim. Manusia yang hidup di daerah
iklim sedang atau empat musim akan membentuk karakter pekerja keras, sedangkan
manusia yang hidup di daerah tropis adalah mereka yang pemalas. Karena para
filsuf berkeyakinan sangat kuat maka lahirlah istilah bahwa mereka penganut
environmentalist.
Di antara para environmentalist zaman Yunani Kuno antara
lain herudotus (485-425 SM) yang mengarang buku berjudul Influence of
Atmosphere, Water and Situation; Aristoteles (383-322 SM) dengan bukunya
berjudul Politics, terutama pada bab VII; dan Strabo (63-SM-24 M) dengan
karyanya Geography. Semuanya cenderung berpendapat bahwa manusi tidak memiliki
pilihan terhadap kondisi alam lingkungannya.
Pemikiran tentang environmentalist tetap terpelihara di
zaman kemandekan ilmu pengetahuan atau dikenal dengan Abad Kegelapan (The Dark
Ages). Ketika itu, kebebasan berpikir rasional sangat terhambat oleh
“supernaturalisme” agama Kristen sehingga para ilmuwan tidak berani mengajukan
hipotesa apalagi melakukan penelitan ilmiah. Perkembangan pemikiran geografi
pada waktu itu sangan terhambat. Para pemikir politik yang masih memelihara
keyakinan environmentalist pada abad kegelapan antara lain Bodin (1593-1595)
dan Montesquieu (1689-1755), yang berpendapat bahwa negara dipengaruhi oleh
lingkungan alam bahkan dapat berpengaruh terhadap watak dari setiap negara yang
berada di atasnya.
Objek Studi Geografi Politik
Pendapat dari Ratzel bahwa negara adalah organic state
yang memiliki batas wilayah yang pasti, maka objek studi geografi politik tidak
terlepas dari negara.
Negara adalah political unit. Menurut Pounds (1963,1):
“States are part of a hierarchy of politically organized areas”, dan Alexander
(1966,36) juga menyatakan bahwa “thestate is a basic component of the word
political pattern”. Dari dua pendapat diatas negara sebagai objek geografi
politik adalah suatu kesatuan politik yang memperlihatkan keunikan,
homogenitas, dan individualitas.
Pendekatan Studi Geografi Politik
Pendekatan geografi politik dalam mempelajari objek
studinya dapat menggunakan pendekatan historis, faktual, fungsional, dan
relationship.
- Pendekatan historis yang mengkaji negara berdasarkan asal mula dan
perkembangan suatu negara.
- Pendekatan faktual yang oleh Valkenburg (Abduracmat, 1982); digunakan
untuk mempelajari kenyataan-kenyataan kehidupan politik suatu negara
dengan berbagai unsur geografisnya seperti luas, bentuk wilayah, iklim,
sumber daya, dan penduduk.
- Pendekatan fungsional yang mempelajari tentang bagaimana suatu negara
membina dirinya sendiri ke dalam.
- Pendekatan relationship, pendekatan ini lebih menekankan pada hubungan
faktor-faktor lingkungan (alam) dengan aspek-aspek politik.
Ruang Lingkup Geografi Politik
Definisi geografi politik adalah ilmu yang mempelajari
relasi antara kehidupan dan aktivitas politik dengan kondisi-kondisi alam dari
suatu negara.
Berdasarkan pengertian diatas, ruang lingkup kajian
geografi politik hanya ada tiga yang pokok, yaitu mengkaji tentang
Enviornmental Relationship, National Power dan Political Region.
Bab
2
Negara
Pengertian Negara
Pengertian tentang negara terus berkembang seperti
dikemukakan oleh F. Iswara, yaitu bahwa “negara adalah suatu organisasi politik
teritorial suatu bangsa yang mempunyai kedaulatan”. Pendapat lain yang
dikemukakan oleh Martin Ira Glassner (1993), dalam bukunya Political Geography,
menyatakan bahwa “negara adalah suatu tempat dan atau suatu konsep yang
diwakili oleh sejumlah simbol tertentu yang menuntut kesetiaan dari orang-orang
yang menempatinya”.
Kelahiran Negara
Para tokoh yang mengajukannya adalah Sir John Lubbock, JJ
Bachofen dan Edward Jenks. Teori ini lebih mengutamakan hak keibuan (mother
right), yaitu asal usul negari dari “garis keturunan” yang ditarik dari pihak
ibu. Dalam komunitas suku terasing, garis keturunan ibu didasarkan pada clan
dan bukan dari gen.
Lokasi Negara
Space factors yang meliputi lokasi, luas dan bentuk
wilayah, merupakan faktor-faktor yang penting di dalam menganalisa suatu
negara, sebagaimana dikemukakan oleh Carlson (1960:24-25) bahwa “Space is the
intergrating factor in Geography”. Faktor lokasi adalah yang paling penting,
sebab dapat memberikan gambaran kepada kita tentang keadaan suatu negara,
kemungkinan-kemungkinan, serta perkembangannya.
Abdurachmat dalam bukunya Pengantar Geografi Politik
mengatakan ada empat cara kita memandang lokasi geografis suatu negara yaitu :
- Lokasi Astronomis adalah lokasi berdasarkan garis lintang dan garis
bujur.
- Lokasi Maritim vs Lokasi Kontinental adalah posisi suatu negara
terhadap lautan dan daratan benua.
- Lokasi Vicinal adalah lokasi yang berdasarkan posisi lingkungan atau
lokasi suatu negara dalam hubungan dengan negara tetangga di sekitarnya
yang berbatasan langsung.
- Lokasi Strategis, Lokasi Sentral dan Lokasi Peripherai adalah lokasi
wilayah suatu negar baik sebagian atau seluruhnya, yang dapat memberikan
keuntungan-keuntungan strategis, baik secara militer maupun ekonomi.
Luas Wilayah
Van Valkenburg dalam Abduracmat (1987) membagi negara
menjadi tujuh kategori berdasarkan luas wilayahnya, yaitu :
- Giant size: negara dengan luas wilayah antara 7.000.000 km2 sampai
9.000.000 km2; Rusia, Canada, Amerika Serikat, Brazil dan
Australia.
- Very large size: negara dengan luas wilayah rata-rata 2.000.000 km2 seperti
India, Argentina, Aljazair, Arab Saudi, dan Indonesia.
- Large size: negara dengan luas wilayah sekitar 1.000.000 km2 seperti
Mesir, Ethiopia, Lybia, Perancis.
- Medium size: Inggris, Jerman, Rumania, Kamboja, Laos, Vietnam.
- Small size: Netherland, Belgia, Denmark, Taiwan, Swiss.
- Very small size: Libanon, Luxemberg, Qatar, Kuwait.
- Miniature size: Bahrein, San Marino, Monaco, Andora, dan Vatikan.
Luas wilayah indonesia selain berpotensi
sebagai sumber bagi kehidupan negaranya tetapi sangat rawan dalam koordinasi
wilayah.
Bentuk Wilayah Negara
Bentuk wilayah negara berbeda-beda. Berikut adalah negara
berdasarkan bentuk wilayahnya :
- Compact, yaitu bentuk negara yang solid artinya tidak terpisah oleh
wilayah lautan dan atau diselingi oleh wilayah negari lain. Seperti Swiss,
Rumania, Hongaria, dan India.
- Circular, yaitu negara yang bentuknya hampir bulat, seperti Perancis
dan Polandia.
- Long-narrow, yaitu bentuk negara yang panjang dan pipih, seperti Chile
dan Vietnam.
- Divided or separated, yaitu negara yang terpisah oleh wilayah laut dan
atau sepotong oleh negara lain, seperti Mesir, Turki, Malaysia, Amerika
Serikat, dan semua negara kepulauan.
Daerah Inti dan Daerah Ekumene
Core area atau nuclear area atau daerah inti, adalah
daerah asal mula tumbuh dan berkembangnya suatu negara. Daerah inti biasanya merupakan
daerah yang subur dan produktif.
Bab
3
Teori Pembentukan Negara
Awal Terbentuknya Negara Kuno
Asal usul tentang terjadinya negara pada dasarnya adalah
tonggak awal munculnya negara modern dan semuanya itu berasar dari sekelompok
orang yang merasa satu nasib sepenanggungan.
Negara adalah penggabungan dari berbagai individu di mana
kumpulan individu ini berinteraksi dengan kumpulan lain untuk memaksimalkan
kepentingan mereka sendiri (Kenneth Waltz, 1979).
Berikut ini beberapa contoh dari negara-negara kuno yang
pada umumnya mempunyai peradaban yang tinggi :
- Negara Mesopotamia: berada di lembah sungan Tigris dan sungai Eufat.
- Mesir Kuno: terletak di lembah sungan Nil.
- Cina Kuno: berada di lembah sungai Huangho dan sungai Yangste.
- Yunani Kuno: Yunani kuno terbentuk dari budaya Hellenik dan budaya itu
sangan kuat mengakar di Eropa sejak 5000 tahun yang lalu.
- Kekaisaran Roma: kejayaan Roma terjadi ketika keruntuhan Yunani.
Teori Pembentukan Negara Modern
Negara adalah suatu kesatuan masyarakat, wilayah, dan
pemerintahan yang berkuasa serta mengurusi tata tertib serta keselamatan
masyarakat.
Integrasi dan Disintegrasi Negara
Integrasi adalah suatu proses sebuah negara yang
menyatukan diri dengan negara lain berdasarkan faktor-faktor tertentu yang
membuat negara itu bersatu. Negara yang berintegrasi
mempunyai keinginan untuk hidup makmur seperti negara lainnya. Sebagai contohnya
adalah negara jerman.
Bab
4
Batas Negara
Pengertian
Batas merupakan pemisah unit regional geografi (fisik,
sosial, budaya) yang dikuasai oleh suatu negara.
Penetapan Batas Negara di Lapangan
(Demarcation)
Demarcation dibuat oleh lembaga, atau tim gabungan dengan
prosedur yang sistematis. Pada beberapa literatur, pendapat ahli geografi
politik mengambil kesimpulan yang sama bahwa perang, perselisihan, sengketa
sebagian mengenai daerah perbatasan.
Fungsi Batas Negara
Batas negara bukanlah sesuatu yang tetap mungkin ia
adalah ilustrasi terbaik garis pertahanan negara. Hal demikian ini adalah
akibat pergeseran dalam struktur dan tata kehidupan politik, bisa terjadi
akibat perang, persetujuan-persetujuan baru ataupun penggabungan wilayah.
Kriteri Batas Negara
Secara umum batas diklasifikasikan berdasar batas
etnis/kultur dan batas alam.
- Batas Etnis/Kultur
- Batas Gunung atau Pegunungan
- Batas Sungai
- Batas Laut
- Jenis Batas Negara Lainnya.
Batas Negara Indonesia
Batas negara indonesia diperjuangkan dengan gigih oleh
bangsa indonesia sendiri karena bentuk negaranya khas, sebagaimana
negara-negara di Oceania.
Kendala dan Tantangan Terhadap Konsep Batas
Negara
Masalah batas negara merupakan masalah politis yang
kompleks. Pada beberapa literatur, para ahli geografi politik mengambil
kesimpulan yang sama bahwa perselisihan dan sengketa modern berkecenderungan
mengenai daerah perbatasan.
11